Teknologi siber memungkinkan
mata-mata atas nama negara melakukan peretasan ke pihak-pihak industri di
negara lain.
Washington, DC Kemajuan teknologi siber telah sangat memudahkan hidup
sebagian besar manusia di dunia. Namun, kenikmatan yang ditawarkan teknologi
itu mempunyai sisi kelamnya. Selain maraknya pornografi dan rekrutmen penjahat
lintas batas negara, teknologi siber memungkinkan mata-mata atas nama negara
melakukan peretasan ke pihak-pihak industri di negara lain.
Melalui Kantor Hubungan Masyarakat,
pada tanggal 19 Mei 2014 lalu Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS)
mengeluarkan pernyataan pers mengenai dakwaan terhadap lima orang anggota
militer warga negara Tiongkok yang diduga melakukan peretasan untuk kepentingan
negara Tiongkok. Peretasan dan upaya peretasan ini telah berlangsung sejak tahun
2006.
Lima orang peretas militer (military
hacker) dari Tiongkok didakwa dengan peretasan komputer, mata-mata ekonomi,
dan beberapa pelanggaran lain terhadap enam pihak korban di kalangan industri
tenaga nuklir, logam, dan perangkat tenaga matahari di AS.
Dalam gugatan disebutkan nama-nama
Wang Dong, Sun Kailiang, Wen Xinyu, Huang Zhenyu, dan Gu Chunhui, yang semuanya
adalah perwira di Kesatuan 61398 Departemen Tiga dalam Tentara Pembebasan
Rakyat (PLA—People’s Liberation Army).
Gugatan menyebutkan bahwa Wang, Sun,
dan Wen, bersama-sama dengan para pihak yang sudah maupun belum diketahui,
telah meretas atau mencoba meretas para pihak di AS yang disebutkan dalam
gugatan. Huang dan Gu mendukung persekongkolan itu melalui penyeliaan
infrastruktur (misalnya akun domain) yang digunakan dalam peretasan.
Rahasia dagang
Dakwaan itu menuduh para terdakwa
bersekongkol untuk meretas ke dalam pihak-pihak di AS itu untuk mendapatkan
akses tidak sah ke dalam komputer-komputer para korban dan mencuri informasi
dari pihak-pihak itu yang dapat menguntungkan pesaing-pesaing di Tiongkok,
termasuk ke berbagai BUMN Tiongkok.
Dalam beberapa kasus, seperti
dituduhkan, para pihak yang bersekongkol mencuri rahasia dagang yang khususnya
menguntungkan perusahaan-perusahaan Tiongkok pada masa berlangsungnya pencurian
rahasia itu.
Jumat, 06 Juni 2014
5 Peretas Militer Tiongkok Didakwa di Amerika Serikat
Dalam kasus-kasus lain, para pihak
yang bersekongkol juga mencuri surat-menyurat internal yang dapat memberikan
pesaing, atau pihak lawan, untuk mendalami strategi dan kerentanan pihak
Amerika yang kecurian.
Dalam gugatan disebutkan nama-nama
Westinghouse Electric Co. (Westinghouse); anak perusahaan SolarWorld AG di AS
(SolarWorld); United States Steel Corp. (U.S. Steel); Allegheny Technologies
Inc. (ATI); United Steel, Paper and Forestry, Rubber, Manufacturing, Energy,
Allied Industrial and Service Workers International Union (USW); dan Alcoa Inc.
Seruan keras terhadap Tiongkok
“Kasus ini merupakan tuduhan
kegiatan mata-mata ekonomi oleh anggota-anggota militer Tiongkok dan merupakan
pertama kalinya gugatan melawan pihak negara untuk peretasan sejenis ini,” kata
Jaksa Agung AS, Eric Holder. “Cakupan rahasia dagang dan
informasi bisnis yang peka lainnya yang dicuri dalam kasus ini penting nilainya
dan menuntut tanggapan yang tegas. Keberhasilan di pasar dunia haruslah
berdasarkan kepada kemampuan perusahaan untuk berciptakarya dan bersaing, bukan
berdasarkan kepada dukungan pemerintah untuk memata-matai dan mencuri
rahasia-rahasia bisnis. Pemerintah kami tidak dapat menerima tindakan negara
manapun yang mencoba melakukan sabotase secara melawan hukum terhadap
perusahaan-perusahaan AS dan melecehkan persaingan yang adil dalam pasar
bebas.”
Selain itu, Direktur FBI, James B.
Comey mengatakan, “Sudah terlalu lama pemerintah Tiongkok secara
terang-terangan berusaha menggunakan mata-mata siber untuk mendapatkan
keuntungan ekonomis bagi industri BUMN mereka.” Comey melanjutkan bahwa dakwaan yang
diumumkan hari ini merupakan langkah penting dan di luar sana ada masih banyak
korban lagi. Menurutnya, dengan wewenang unik dalam hal pidana dan keamanan
nasional, FBI akan terus menggunakan semua perangkat hukum untuk melawan
mata-mata siber dari semua sumber.
“Pelaku suruhan negara (state
actors) yang terlibat dalam mata-mata siber untuk keuntungan ekonomik tidak
kebal hukum hanya karena mereka meretas di bawah lindungan suatu negara,” kata
John Carlin, Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional. “Pencurian siber
adalah pencurian sungguhan, dan kami akan menuntut tanggungjawab kepada para
pencuri siber yang didukung negara lain manapun sebagaimana halnya kami akan
menuntut organisasi kejahatan lain yang mencuri barang kami dan melanggar hukum
kami.” (Ein)






0 komentar:
Posting Komentar