Welcome to My Blogs

Click this image if you want to see it in full mode

Welcome To My Blogs

Click this image if you want to see it in full mode

Welcome to My Blogs

Click this image if you want to see it in full mode

Welcome To My Blogs

Click this image if you want to see it in full mode

Welcome to My Blogs

Click this image if you want to see it in full mode

Rabu, 04 Juni 2014

MORE SLIDE-SHARED

    Numpang Share yah yang punya file ini :)
    ex : Pak Bambang Junadi :)
    1. Quiz Teknik Pemrograman
    2. Trouble-Shooting printer
    3. Kumpulan soal Sistem Operasi
    4. Flowchart

    Kasus Penipuan Dominasi Kejahatan "Cyber"


    JAKARTA, Kasus-kasus cyber crime di Indonesia didominasi oleh kasus penipuan, baik penipuan lewat internet maupun telepon.
    Laporan yang diterima polisi bukan laporan korban penipuan, melainkan sebatas laporan adanya praktik penipuan.

    Kepala Subdirektorat IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Audie Latuheru mengatakan, jumlah laporan penipuan itu mencapai 40 persen dari seluruh kasus cyber Crime.

    "Dilanjutkan dengan kasus pencemaran nama baik sekitar 30 persen dan sisanya adalah kejahatan pencurian data (hacking) dan kejahatan cyber lainnya," katanya saat ditemui Kompas.com di kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2013) petang.

    Menurut Audie, kasus pencemaran nama baik banyak terjadi karena maraknya penggunaan situs jejaring sosial.
    Namun, jumlahnya belum bisa menyaingi kasus penipuan yang marak terjadi.

    Secara keseluruhan, kasus cyber crime di Indonesia mencapai jumlah sekitar 520 kasus di tahun 2011 dan 600 kasus di tahun 2012. Audie mengatakan, jumlah ini akan terus meningkat seiring meningkatnya laporan masyarakat. Adapun jumlah kasus yang bisa diungkap tidak bisa didata dengan pasti. Audie mengatakan bahwa penangangan terhadap kasus-kasus kejahatan seperti ini masih terkendala masalah ruang.

    Ia mengatakan, dunia maya adalah dunia tanpa batas. Oleh karena itu, polisi memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk mengungkap kasus penipuan semacam ini.

    "Penanganannya bisa cepat, sehari langsung tertangkap, bisa juga lama. Ada kasus yang dilaporkan dari tahun 2011, tetapi sampai tahun ini belum selesai. Semua tergantung kreativitas pelaku dalam menyembunyikan dirinya," kata dia.

    Saat ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki penipuan lewat SMS.

    Jenis penipuan tersebut berupa penawaran tiket murah, memenangkan undian, pembayaran uang kontrak rumah, penawaran elektronik murah, dan sebagainya.
    Audie mengatakan, sebagian besar laporan yang diterima polisi bukan berupa laporan karena tertipu, melainkan laporan yang berisi informasi bahwa pelapor menerima SMS berbau penipuan tersebut.

    "Masyarakat sekarang sudah mulai pintar. Kami hanya menerima laporan informasi saja, tanpa adanya kerugian dari pelapor," katanya.
    Audie mengatakan, pada Februari 2013 tercatat ada satu laporan kerugian atas penipuan SMS undian dan penawaran tiket murah.

    sumber

    Waduh, SBY Mau Ditinggal Follower Twitternya Lewat Gerakan #unfollowSBY ?

    Kini massa Twitter di Indonesia saat  "in" sedang dihebohkan dengan sebuah gerakan bernama #unfollowSBY yang merupakan sebuah tagar di Twitter.

    Tagar #unfollowSBY sudah mencuat diantara pengguna Twitter Indonesia sejak Minggu (12/1/2014) kemarin hingga hari ini Rabu, (15/1/2014).
    Pertama kali tagar #unfollowSBY dicetuskan oleh pemilik akun @BimHarahap.

    Gerakan #unfollowSBY yang bertujuan mengajak warga Twitter untuk tidak mengikuti akun Twitter Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (@SBYudhoyono) dari daftar akun yang mereka ikuti.

    Munculnya gerakan #unfollowSBY sebagai sikap protes ‘masyarakat’ Twitter karena Presiden SBY dinilai kurang tanggap terhadap permasalahan bencana erupsi Gunung Sinabung.

    Parahnya lagi, gerakan #unfollowSBY semakin menjadi besar ketika saat ini Jakarta sedang dilanda banjir.  Sejumlah pengguna Twitter Indonesia pun mengomentari soal banjir Jakarta pun menggunakan tagar #unfollowSBY.

    Sontak hal ini menjadi begitu ramai di timeline Twitter hingga hari ini, Rabu (15/1/2014).
    Bahkan sejumlah akun milik pejabat dan politisi terkenal seperti Marzuki Alie (@marzukiealie_MA) pun ikut berkicau. Marzukie Alie melalui Twitternya menilai berkicau bahwa gerakan #unfollowSBY sebagai sebuah tindakan yang tidak cerdas.

    Namun, sial akun Twitter @marzukiealie_MA justru malah jadi sasaran serang pengguna lainnya di Twitter.

    Sampai saat ini gerakan #unfollowSBY masih terus ramai dibicarakan di lini massa Twitter oleh masyarakat.  Sementara itu, jumlah follower akun @SBYudhoyono sendiri masih aman-aman saja belum terlihat pengurangan yang signifikan.



    sumber

    Penipuan Lowongan Kerja, terungkap di Makassar

     Makassar, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat Direktorat Reskrim dan Kriminal Khusus (Dit Rerkrimsus) telah mengungkapkan Cyber Crime yang terjadi Di Kota Makassar ini berikut Kronologis Kejadiannya :

    Pada awal bulan Desember 2012 tersangka MUHAMMAD NURSIDI Alias CIDING Alias ANDY HERMANSYAH Alias FIRMANSYAH Bin MUHAMMAD NATSIR.
    melakukan penipuan melalui alamat website http://lowongan-kerja.tokobagus.com/hrd-rekrutmen/lowongan-kerja-adaro-indonesia-14669270.html mengiklankan lowongan pekerjaan yang isinya akan menerima karyawan dalam sejumlah posisi termasuk HRGA (Human Resource-General Affairs) Foreman dengan menggunakan nama PT. ADARO INDONESIA.

    Pada tanggal 22 Desember 2012 korban kemudian mengirim Surat Lamaran Kerja, Biodata Diri (CV) dan pas Foto Warna terbaru ke email hrd.adaro@gmail.com milik tersangka,  setelah e-mail tersebut diterima oleh tersangka selanjutnya tersangka membalas e-mail tersebut dengan mengirimkan surat yang isinya panggilan seleksi rekruitmen karyawan  yang seakan-akan benar jika surat panggilan tersebut berasal dari PT. ADARO INDONESIA.

    Di dalam surat tersebut dicantumkan waktu tes, syarat-syarat yang harus dilaksanakan oleh korban,
    tahapan dan jadwal seleksi dan juga nama-nama peserta yang berhak untuk mengikuti tes wawancara PT. ADARO INDONESIA.

    selain itu untuk konfirmasi korban diarahkan untuk menghubungi nomor HP. 085331541444 via SMS untuk konfirmasi kehadiran dengan formatADARO#NAMA#KOTA#HADIR/TIDAK  dan dalam surat tersebut juga dilampirkan nama Travel yakni OXI TOUR & TRAVEL untuk melakukan reservasi pemesanan tiket serta mobilisasi (penjemputan peserta di bandara menuju ke tempat pelaksanaan kegiatan)  dengan penanggung jawab FIRMANSYAH, Contact Person 082 341 055 575.


    Selanjutnya korban kemudian menghubungi nomor HP. 082 341 055 575 dan diangkat oleh tersangka (yang) mengaku Lk. FIRMANSYAH selaku karyawan OXI TOUR & TRAVEL (yang) mengurus masalah tiket maupun mobilisasi (penjemputan peserta di bandara menuju ke tempat pelaksanaan kegiatan) PT. ADARO INDONESIA yang telah bekerja sama dengan OXI TOUR & TRAVEL dalam hal transportasi terhadap peserta yang lulus seleksi penerimaan karyawan.

    korbanpun kemudian mengirimkan nama lengkap untuk pemesanan tiket dan alamat email untuk menerima lembar tiket melalui SMS ke nomor HP. 082 341 055 575 sesuai dengan yang diminta oleh tersangka,  adapun alamat e-mail korban yakni lanarditenripakkua@gmail.com .

    Setelah korban mengirim nama lengkap dan alamat email pribadi,
    korban kemudian mendapat balasan sms dari nomor yang sama yang berisi total biaya dan nomor rekening.

    yang menyatakan bahwa “Total biaya pembayaran IDR 2.000.00,- Silakan transfer via BANK BNI no.rek:0272477663 a/n:MUHAMMAD FARID”
    selanjutnya korbanpun kemudian mentransfer uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembelian tiket,  setelah mentransfer uang korban kembali menghubungi Lk. FIRMANSYAH untuk menanyakan kepastian pengiriman tiketnya, namun dijawab oleh tersangka jika kode aktivasi tiket harus melalui konfirmasi dari pihak PT. ADARO INDONESIA.

    Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi, Endi Sutendi mengatakan bahwa dengan adanya kecurigaan setelah tahu jika aktivasinya dilakukan dengan menu transfer. Sehingga pada hari itu juga Minggu tanggal 23 Desember 2012 korban langsung melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polda Sulsel.

    Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 625 / XII / 2012 / SPKT, Tanggal 23 Desember 2012, katanya.

    Menurut Endi adapun Nomor HP. yang digunakan oleh tersangka adalah 082341055575 digunakan sebagai nomor Contact Person dan mengaku sebagai penanggung jawab OXI TOUR & TRAVEL,
    085331541444 digunakan untuk SMS Konfirmasi bagi korban dan 02140826777 digunakan untuk mengaku sebagai telepon kantor jika korban meminta nomor kantor PT. ADARO INDONESIA ataupun OXI TOUR & TRAVEL, paparnya.

    Sehingga Penyidik dari Polda Sulsel menetapkan tersangka yakni
    MUHAMMAD NURSIDI Alias CIDING Alias ANDY HERMANSYAH Alias FIRMANSYAH Bin MUHAMMAD NATSIR D, (29) warga Jl. Badak No. 3 A Pangkajene Kab. Sidrap. dan Korban SUNARDI H Bin HAWI,(28)warga Jl. Dg. Ramang Permata Sudiang Raya Blok K. 13 No. 7 Makassar.

    Dan menurut Endi pelaku dijerat hukuman Pasal 28 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik Subs. Pasal 378 KUHPidana.






    sumber